Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Kuningan Senin 28 September 2026
Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Kuningan Senin 28 September 2026, adalah sebagai berikut:
1.Pukul 10.00 Wib
Rapat Pimpinan DPRD. Kab Kuningan
Tempat: Ruang Rapat Ketua DPRD
(Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, Para Kabag, Kasubbag dan Pejabat Fungsional di Lingkup Setwan)
2.Pukul 10.00 Wib
KDD Komisi II DPRD Kab Kuningan
Tempat: SPBE PT. Puspita Cipta Manggari
Acara: Monitoring dan Evaluasi dalam menjamin ketersediaam, ketepatan distribusi dan stabilitas pasokan LPG bagi masyarakat Kab Kuningan
(Komisi II, Diskopdagperin)
Pukul 12.00 Wib
KDD Komisi II DPRD Kab Kuningan
Tempat: Gudang Bulog Sidaraja
Acara: Monitoring dan evaluasi terkait kualitas serta standar mutu beras dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, layak dan bermutu bagi masyarakat Kab Kuningan
(Komisi II, Diskopdagperin)
3.Pukul 13.00 Wib
Rapat Banmus DPRD Kab Kuningan
Tempat: Ruang Rapat Banmus
Acara:
- Membahas Perubahan Jadwal Bulan September Tahun 2026
- Membahas Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Oktober Tahhn 2026
(Banmus, Sekretaris DPRD, BPKAD, Para Kabag di Lingkup Setwan)
Desi Rojaul Insan
1.Pukul 10.00 Wib
Rapat Pimpinan DPRD. Kab Kuningan
Tempat: Ruang Rapat Ketua DPRD
(Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, Para Kabag, Kasubbag dan Pejabat Fungsional di Lingkup Setwan)
2.Pukul 10.00 Wib
KDD Komisi II DPRD Kab Kuningan
Tempat: SPBE PT. Puspita Cipta Manggari
Acara: Monitoring dan Evaluasi dalam menjamin ketersediaam, ketepatan distribusi dan stabilitas pasokan LPG bagi masyarakat Kab Kuningan
(Komisi II, Diskopdagperin)
Pukul 12.00 Wib
KDD Komisi II DPRD Kab Kuningan
Tempat: Gudang Bulog Sidaraja
Acara: Monitoring dan evaluasi terkait kualitas serta standar mutu beras dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, layak dan bermutu bagi masyarakat Kab Kuningan
(Komisi II, Diskopdagperin)
3.Pukul 13.00 Wib
Rapat Banmus DPRD Kab Kuningan
Tempat: Ruang Rapat Banmus
Acara:
- Membahas Perubahan Jadwal Bulan September Tahun 2026
- Membahas Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Oktober Tahhn 2026
(Banmus, Sekretaris DPRD, BPKAD, Para Kabag di Lingkup Setwan)