: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

Kegiatan Sosialisasi PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan

Kegiatan Sosialisasi PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan


Pada Hari Kamis Tanggal 5 Juni 2025 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan diselenggarakan acara Sosialisasi PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya para anggota DPRD, sekretariat dewan, serta instansi terkait, dapat memahami secara menyeluruh ketentuan baru yang diatur dalam PP No. 58 Tahun 2023. Peraturan ini memberikan penegasan mengenai perlakuan pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh anggota DPRD, yang sebelumnya menimbulkan berbagai penafsiran dan pelaksanaan yang tidak seragam di berbagai daerah. Dengan diberlakukannya PP ini, diharapkan terdapat kejelasan hukum serta keseragaman dalam pelaksanaan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21.
 
Dalam kegiatan ini, pemaparan langsung dari narasumber yang kompeten di bidang perpajakan yaitu KPP Pratama Kabupaten Kuningan, yang menjelaskan secara rinci isi dan implikasi dari peraturan tersebut. Selain itu, akan ada sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, maupun permasalahan yang mungkin dihadapi dalam implementasi di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan agar seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan mampu mengimplementasikan ketentuan ini secara tepat, sehingga turut mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
 

Desi Rojaul Insan

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang