: : : : : : : :

SIMANTAP DPRD KU

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PADA SISTEM MANAJEMEN TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

BERITA>>

Serap Keluhan PKL Puspa Siliwangi, DPRD Kuningan Desak Pemda Evaluasi Kebijakan

Serap Keluhan PKL Puspa Siliwangi, DPRD Kuningan Desak Pemda Evaluasi Kebijakan

RADARKUNINGAN.COM-
https://radarkuningan.disway.id/read/669411/serap-keluhan-pkl-puspa-siliwangi-dprd-kuningan-desak-pemda-evaluasi-kebijakan

Pasca para pedagang kaki lima (PKL) Pusat Jajanan Serba ada dan Perparkiran (PUSPA) Jl Siliwangi melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan. Kebijakan tersebut yang paling disorot yakni penatan PKL Jl Siliwangi dan Taman Kota Kuningan. Lantaran, dalam aspirasi peserta aksi, pihaknya menyimpulkan apa yang menjadi keluhan utama dari para pedagang.

Nuzul mengungkapkan, dewan sudah mendengar keluhan-keluhan dan curhatan PKL.  Terutama yang dikeluhkan adalah penghasilan para pedagang turun drastis pasca direlokasi dari Jalan Siliwangi dan taman kota ke  Puspa Siliwangi. "PKL mendesak kepada pemda untuk melakukan evaluasi dan mencarikan solusi. Karena kalo kita lihat dan dengarkan dari curhatan dan keluhan PKL, bahwa penghasilan mereka sangat turun drastis" ungkapnya kepada radarkuningan.com, Selasa, 18, Juni 2024.

Nuzul tak ragu menyebut bahwa permasalahan yang dialami PKL sudah berada di titik nadir. Lantaran, jangan untuk penghasilan, terkadang para pedagang terpaksa mulai terjerumus ke pinjaman bank. "Dan ini sudah pada titik nadir lah mereka. Jangankan untuk makan sehari hari, katanya untuk ongkos dari rumah ke tempat jualannya juga pinjem ke bank," tambahnya.

Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat, dirinya meminta dan mendesak kepada pemerintah untuk segera mencarikan solusi terbaik. Sebelum para PKL terjebak terlalu dalam. "Jangan sampai terjerat terlalu dalam, pemerintah harus segera. Pemda harus evaluasi kebijakan," cetusnya.

Disinggung mengenai surat kebijakan maupun surat keputusan yang didemo peserta aksi, ia membatasi kewenangan dengan mempersilahkan pertanyaan tersebut kepada pihak pemda. "Itu bukan domain kita, tanyakan ke pemda" tutupnya. 

Sebelumnya, Pj Bupati Kuningan, R Iip Hidajat mengungkap tanggapannya atas polemik  Puspa Siliwangi. "Soal PKL, mempertanyakan SK atau aturan berlandaskan hukum, semuanya sudah ada dan tertuang di dalam hukum dan undang undang serta diikuti peraturan putusan bupati," kata R Iip Hidajat.

Menurut dia, Pemkab Kuningan sudah bergerak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Apalagi ada bagian hukum. Sehingga tindakan yang diambil tentu memiliki dasar hukum termasuk undang-undang. "Penataan para PKL yang kita lakukan, kemudian diikuti dengan peraturan putusan bupati, ada semua, SK juga bisa dicek itu," katanya.

Iip menuturkan, untuk memecahkan permasalahan yang ada, harus dilakukan secara berimbang. Solusi yang harus dipikirkan yakni dengan menginventarisasi keluhan pedagang serta memilah tahapan apa yang akan dilakukan pemerintah. Apalagi, fokus dari keluhan para pedagang di Puspa Siliwangi lebih tertuju terhadap omzet yang terganggu.

Kedua, bagaimana memilah masalah yang ada. Sehingga dapat dicarikan solusinya.  "Yang demo juga kan ke kita datang, jadi kita inventarisasi, poinnya sih kan terganggu omzetnya ya. fokusnya itu," tugasnya. Ia tak segan menyebut, bahwa solusi yang kemudian nantinya diterapkan sudah dilakukan musyawarah.

Meskipun dirinya tak menampik, perlu proses dan waktu. Sehingga, solusi yang diterapkan nanti, membuat semua pihak nyaman. "Ibarat puzzle kan perlu proses dan waktu, insya Allah kita tidak diam, sangat memperhatikan. Tapi bagaimana solusi yang semuanya nyaman" pungkasnya. 

Any Saptarini,SH.MSi

Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang