Terkait TGR Miliaran, Ada Pejabat Disdikbud Kuningan Terancam Pidana, DPRD Beri Ultimatum!
INILAHKUNINGAN- Isu dugaan penyalahgunaan dana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, mendekati terang, menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Anggaran Disdikbud Kuningan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Temuan dalam LHP tersebut, diungkap Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Politisi Senior PDIP Kuningan tersebut, menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut, mengindikasikan ada kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada disdikbud. Dimana, TGR harus segera diselesaikan, dengan nilai ditaksir mencapai puluhan miliar. Nilai yang tidak kecil.
“LHP sudah kami terima langsung pada 13 Februari. Dalam LHP, ada beberapa kewajiban TGR disdikbud,” sebutnya
Diakui Nuzul Rachdy, temuan LHP berkaitan beberapa kegiatan disdikbud. Antara lain, program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Provinsi, serta kegiatan lainnya dalam rentang tahun 2024 hingga triwulan ketiga 2025.
Nuzul menegaskan, DPRD memberikan batas waktu penyelesaian selama 60 hari sejak LHP diterima. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif.
“Ini cukup besar. Kalau tidak diselesaikan dalam waktu 60 hari, tentu ada risiko dan konsekuensi hukum, harus ditanggung,” ucapnya, mengingatkan
Dari temuan LHP, Ia juga mengindikasi ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek transparansi dan pelaksanaan kegiatan. Meski begitu, DPRD masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan (mens rea) dalam temuan tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada tidaknya unsur kesengajaan. Saat ini masih dalam tahap kajian oleh Komisi IV,” ujar Nuzul Rachdy
DPRD melalui Komisi IV juga dijadwalkan akan segera memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi dan memastikan progres penyelesaian TGR tersebut.
“Hari Rabu kami akan lakukan rapat internal Komisi IV, kemudian memanggil SKPD terkait. Kami minta ini segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
https://inilahkuningan.com/terkait-tgr-miliaran-ada-pejabat-disdikbud-kuningan-terancam-pidana-dprd-beri-ultimatum/
Memet Tamimudin
https://inilahkuningan.com/terkait-tgr-miliaran-ada-pejabat-disdikbud-kuningan-terancam-pidana-dprd-beri-ultimatum/